PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Sekolah sebagai salah satu ruang pendidikan dan pembelajaran, tentu untuk melakukan upaya sadar dan penyadaran menjadi manusia seutuhnya, yang berakhlak mulia/beradab dan berbudaya, manusia yang berarti/berguna atau bermakna. Proses penyadaran tersebut memerlukan prakondisi lingkungan yang kondusif bagi kesehatan baik secara lahiriah maupun batiniah.
Secara lahiriah berarti adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990) . Dan secara batiniah dapat diukur dengan adanya suasana sekolah yang aman, jauh dari gangguan baik dari dalam maupun luar sekolah. Pengukuran lainnya melalui aspek perilaku peduli lingkungan sehingga diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan dan pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat dengan hubungan timbal balik antara pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan parameter, metode analisis dan sistem monitoring dampak kesehatan akibat pencemaran air. Penyediaan air bersih, sarana dan sarangan pembuangan air limbah merupakan sarana prasarana penting yang memerlukan standar kesehatan untuk menghindari pencemaran, penyakit dan bahan beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi di lingkungan sekolah perlu dipantau dan dikendalikan sedemikian rupa sesuai dengan manajemen pengelolaan yang memadai yaitu diantaranya dengan teknologi pengelolaan air limbah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dan untuk melakukan pemantauan atau pengendalian dampak kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan dalam penerapan manajemen lingkungan hidup di sekolah, maka paling tidak ada 2 (dua) sistem manajemen lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen personalianya.
Manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup meliputi kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan yang berkaitan dengan tujuan, sasaran, program, indikator, pengendalian operasional, pemantauan dan pengukuran.
Rumusan Masalah
Bagaimana penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai strategi administrasi tata lingkungan di sekolah?
Bagaimana administrasi keamanan di sekolah?
PEMBAHASAN
1. Administrasi Tata Lingkungan di Sekolah
Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam tata lingkungan disekolah adalah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang baik maka sekolah harus membuat manajemen lingkungan sekolah berbasis pendidikan lingkungan hidup. Pendidikan lingkungan hidup (PLH) ini dapat diterapkan disekolah dalam kurikulum pelajaran. Sehingga lebih terintegrasi dan bisa dijalankan dan dievaluasi. Sistem/standar pengelolaan PLH pada pendidikan dasar dan menengah pada hakekatnya belum ada. Hal ini dapat diketahui berdasarkan hasil observasi langsung pada sekolah, implementasi PLH di sekolah dapat dibuat untuk membentuk pola pengembangan PLH pada pendidikan dasar dan menengah dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut berikut:
Manajemen PLH di sekolah dapat dilakukan dengan mengacu pada prinsip dan elemen ISO 14.001 yang meliputi Plan, Do, Check, dan Action. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan pengelolaan sekolah (School Based Manajemen) dalam meningkatkan mutu pengelolaan sekolah secara mandiri. Sedangkan prinsip dan elemen pelaksanaan pengelolaan PLH di sekolah dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Kebijakan PLH di sekolah
Menurut SML – ISO 14001, kebijakan lingkungan adalah pernyataan oleh organisasi tentang keinginan dan prinsip-prinsipnya berkaitan dengan kinerja lingkungan secara keseluruhan yang memberikan kerangka untuk tindakan dan untuk penentuan sasaran dan target (objectives and targets). Manjemen puncak, dalam hal ini kepala sekolah, menetapkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup sekolah, struktur dan tanggung jawab.
2. Perencanaan (plan)
Dalam melakukan perencanaan pengelolaan lingkungan di sekolah diperlukan identifikasi aspek lingkungan, identifikasi peraturan perundang-undangan, penetapan tujuan dan sasaran lingkungan sekolah serta penetapan program lingkungan untuk pencapaiannya.
3. Pelaksanaan (do)
Untuk menerapkan (do) PLH pada sistem ini, organisasi mengembangkan kemampuan dan mekanisme yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran PLH di sekolah. Mekanisme prinsip penerapan yang dibangun seperti disyaratkan, terdiri dari tujuh elemen, yaitu: (1) struktur dan tanggungjawab; (2) pelatihan, kepedulian dan kompetensi, (3) komunikasi; (4) dokumentasi dan pengendaliannya; (5) kesiagaan dan tanggap darurat.
Berikut ini adalah gambaran pengelolaan PLH. Pengolahan lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan siswa dalam pengelolaan air, sampah, energi dan halaman sekolah dan tata ruang kelas.
1. Pengelolaan Air di Sekolah
Kita dapat membayangkan apabila di sekolah kekurangan air bersih! Tentunya sekolah menjadi kotor karena jarang atau tidak pernah dibersihkan, kamar mandi mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan merasa tidak nyaman atau kesulitan bila kita hendak ke WC. Akibatnya lingkungan sekolah menjadi tidak sehat sehingga dapat mengganggu kenyamanan belajar.
Ketersediaan air bersih disekolah sangat diperlukan dalam jumlah yang relatif banyak. Hal ini mengingat jumlah warga sekolah yang terdiri dari siswa, guru, dan karyawan dapat mencapai ratusan orang. Sehinga kebutuhan air bersih akan lebih banyak lagi. Jenis kebutuhan air di sekolah adalah untuk minum, membersihkan lantai, membersihkan WC, mencuci peralatan laboratorium dan menyiram tanaman.
Sumber air bersih yang digunakan bagi pemenuhan kebutuhan warga sekolah dapat berasal dari air PDAM, sumur gali, sumur pompa, atau sumber mata air yang dialirkan bagi sekolah-sekolah yang terletak di pegunungan. Untuk mengurangi keterbatasan air bersih disekolah, dapat dilakukan dengan upaya penghematan melalui penentuan prioritas. Misalnya, air bersih hanya digunakan untuk minum dan mengisi bak mandi, sedangkan untuk keperluan lainnya seperti membersihkan WC, membersihkan lantai dan menyiram tanaman gunakanlah air yang berasal dari bak-bak penampungan air hujan.
Karena itu sekolah perlu menyediakan bak-bak penampungan air hujan, baik berupa kolam maupun sumur-sumur resapan. Sumber air yang mengisi kolam maupun sumur resapan sebaiknya berasal dari air hujan yang jatuh dari atap bangunan sekolah atau dari air bekas wudhu dan cuci tangan. Kemudian dialirkan melalui saluran pipa-pipa yang menuju kolam maupun sumur resapan, sehingga airnya masih bersih belum bercampur lumpur.
Sekolah-sekolah yang berada di negara-negara maju umumnya sudah memiliki teknologi pengelolaan air limbah. Sehingga air bersih yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan sekolah tidak berasal dari sumbernya, akan tetapi menggunakan kembali air yang sudah dipakai melalui teknologi air limbah.
Teknologi pengolahan air limbah yang digunakan tentu sangat mahal harganya. Negara kita belum mampu memenuhi hal itu, apalagi diadakan di sekolah-sekolah yang jumlahnya sangat banyak. Ada caranya sebenarnya lebih murah untuk mengatasi keterbatasan air bersih di sekolah yang dapat kalian lakukan. Cara tersebut adalah dengan melakukan penghematan air saat pamakaian dan selalu menutup kran air apabila terlihat terbuka sehingga air tidak terbuang percuma.
2. Pengelolaan Sampah di Sekolah
Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti cara-cara yang baik dan benar. Apa pentingnya pengelolaan sampah di sekolah? Pada prinsipnya semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan semakin mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.
Tahapan-tahapan pengelolaan sampah di sekolah adalah :
a. Pencegahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik di setiap kawasan sekolah.
b. Pemanfaatan kembali sampah terdiri atas :
1. Pemanfaatan sampah organik, seperti komposting (pengomposan) sampah yang mudah membusuk dapat diubah manjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan sekolah. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dengan melakukan kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70 % dapat direduksi hingga mencapai 25 %.
2. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangakan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
3. Tempat pembuangan sampah akhir. Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan komposting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai + 10 % harus dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di sekolah.
Selain itu untuk menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat, sekolah harus memenuhi kriteria, antara lain kebersihan dan ventilasi ruangan, kebersihan kantin, WC, kamar mandi, tempat cuci tangan, melaksanakan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, bimbingan konseling dan manajemen peran serta masyarakat.
3. Pengelolaan Energi di Sekolah
Penggunaan energi di sekolah sangat penting agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Penggunaan energi di sekolah biasanya untuk menerangi ruangan-ruangan, menyalakan barang-barang eletronik seperti komputer dan media pembelajaran, mengalirkan pompa air, dll.
Terhadap fasilitas umum seperti sekolah, hendaknya kita bersama-sama bertanggung jawab untuk memelihara dan menghemat pada saat pemakaiannya. Banyak cara yang dapat kalian lakukan dalam rangka pengelolaan energi disekolah, misalnya melalui penggunaan cahaya matahari untuk menerangi ruangan-ruangan belajar di kelas, perpustakaan, laboratorium, dll. Menghemat pemakaian air karena dialirkan menggunakan listrik, mematikan lampu-lampu yang masih menyala saat siang hari. Mematikan alat-alat elektronik seperti komputer dan televisi saat sedang tidak digunakan.
4. Pengelolaan Ruang Kelas
Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak leluasa untuk membantu siswa dalam belajar. Dalam masalah penataan ruang kelas ini beberapa hal yang perlu mendapatkan pembahasan adalah masalah pengaturan tempat duduk, pengaturan alat-alat pengajaran, penataan keindahan dan kebersihan kelas, dan ventilasi serta cahaya.
5. Pengelolaan Halaman Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar perlu memiliki lingkungan yang bersih dan sehat agar tercipta suasana belajar yang nyaman. Kita bisa membayangkan apabila sekolah kita kotor dan tidak sehat, tentu sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Pastikan ruangan kelas kalian bersih dari sampah, debu dan bau yang tidak sedap. Bahkan kalian bisa menambahkannya dengan wangi-wangian dan tanaman hidup dalam pot.
Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat tidak hanya di dalam kelas tetapi juga diluar kelas, seperti di halaman. Halaman sekolah selain di tata keindahannya, juga perlu memperhatikan persyaratan kesehatan. Halaman sekolah yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi semua warga sekolah.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan dan tindakan koreksi dilaksanakan oleh organisasi untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan sekolah. Kinerja PLH di sekolah dapat diukur melalui pengintegrasian materi lingkungan hidup dalam kegiatan:
a. Kurikulum
Pengintegrasian PLH dalam kegiatan kurikuler mempunyai arti bahwa PLH tidak merupakan suatu mata pelajaran/bidang keahlian baru tetapi materi lingkungan hidup terintegrasi ke dalam mata pelajaran atau program yang relevan atau sesuai. Cara mengintegrasikan PLH dalam kegiatan kurikuler dimulai dari menganalisis kemampuan/sub kemampuan setiap bidang keahlian/program keahlian sampai menghasilkan suatu materi kejuruan yang berkaitan dengan materi lingkungan hidup. Kegiatan ini dilakukan agar siswa mempunyai kompetensi atau sikap profesional sesuai bidang keahlian yang dimilikinya dan sejalan dengan tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.
b. Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler seperti 7 K yang mencakup keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan merupakan suatu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi lingkungan kepada siswa dalam kegiatan konkret. Kegiatan konkret tersebut dapat dilakukan pada perayaan hari internasional, nasional, dan lokal dengan membahas masalah lingkungan global, nasional dan lokal yang sedang terjadi, gerakan kebersihan lingkungan sekolah, pasar, perumahan, gerakan penggunaan sepeda, jalan kaki, bus umum, lomba karya ilmia, kampanye lingkungan, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaksanaan pengintegrasian materi lingkungan hidup pada kegiatan ektrakurikuler dapat memilih metode dan media sesuai dengan kondisi lapangan. Kegiatan ini diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku siswa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
c. Penampilan Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan (sekolah yang menanamkan nilai-nilai lingkungan hidup kepada seluruh warga dan masyarakat sekitarnya) dapat dikembangkan untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan lingkungan, khususnya kegiatan yang memiliki dampak atau akibat aktivitas kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah. Penampilan sekolah berbudaya lingkungan secara umum dapat dinilai dari adanya : 1) Penerapan hemat energi 2) Manajemen/ pengelolaan pemisahan sampah 3) Pengelolaan air bersih dan kotor 4) Pengelolaan emisi/ gas buang 5) Penghijauan 6) dll
d. Sikap dan perilaku warga sekolah
Sikap dan perilaku warga sekolah terhadap lingkungan hidup merupakan nilai yang paling penting dalam mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL). Pelaksanaan PLH di sekolah mempunyai sasaran meningkatkan kepedulian seluruh warga sekolah (kepala dan wakil sekolah, tenaga administrasi, guru, dan siswa) terhadap lingkungan. Standar penilaian dapat dibuat sesuai kebutuhan sekolah. Sebagai contoh untuk menilai sikap dan perilaku siswa dengan kategori baik atau jelek dapat dilihat dari penampilan kelasnya. Jika kelas siswa kelihatan kotor, apakah akibat banyak kertas berserakan dan banyak coretan di dinding, kelasnya dapat dinilai bahwa siswa tersebut belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Demikian juga bagi guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah dapat dinilai dari ruang kerja masing-masing unit. Sedangkan mengukur keberhasilan (sikap dan perilaku) sekolah dalam mewujudkan SBL dapat dinilai seluruh unsur (warga) yang ada di sekolah.
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Hasil dari proses pemeriksaan dan tindakan koreksi tersebut dijadikan masukan bagi manajemen dalam menerapkan prinsip pengkajian dan penyempurnaan, yaitu berupa kajian ulang manajemen yang dilaksanakan organisasi setiap enam bulan/satu tahun sekali, atau bila dianggap perlu.
2. Administrasi Keamanan Sekolah
Menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik Untuk mewujudkan sekolah yang aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah komite sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat memperjatam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan keahlian yang terdapat di masyarakat, seperti anggota kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan. Selain itu stakeholders yang lain perlu dilibatkan agar dapat didengar bagaimana pengalaman mereka sehubungan dengan mewujudkan sekolah yang aman.
Tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan.
Kedua, untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali. Penggunaan teknologi untuk mencegah orang masuk penyusup masuk dari luar seperti alarm, pagar, teralis harus dipertimbangkan. Pencegahan ini harus distandarkan oleh sekolah dan standar-standar lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus dibuat seperti membawa benda-benda tajam atau benda-benda lain yang berbahaya. Jalur komunikasi dan prosedur yang harus diikuti bila terjadi kejadian pencurian atau pelanggaran lainnya harus dibuat.
Usaha lain adalah adanya penjaga sekolah (satpam), pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Menwa (Resimen Mahasiswa) di tingkat perguruan tinggi, atau yang sejenisnya.
SIMPULAN
Dari paparan makalah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tentram sangat mempengaruhi belajar peserta didik. Maka untuk mewujudkan tercapainya iklim proses pendidikan yang kondusif harus diciptakan tata lingkungan dan suasana aman yang mendukung.
Salah satu usaha untuk mewujudkan hal tersebut adalah menerapkan program pendidikan lingkungan hidup (PLH) di sekolah. Dengan adanya PLH ini diharapkan siswa bisa berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan sekolah khususnya dan lingkungan alam pada umumnya. Agar program PLH ini bisa berjalan maka harus diterapkan dalam kurikulum pelajaran di sekolah.
Manajemen PLH di sekolah dapat dilakukan dengan mengacu pada prinsip dan elemen ISO 14.001 yang meliputi Plan, Do, Check, dan Action. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan pengelolaan sekolah (School Based Manajemen) dalam meningkatkan mutu pengelolaan sekolah secara mandiri. Sedangkan prinsip dan elemen pelaksanaan pengelolaan PLH di sekolah dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: Kebijakan PLH di sekolah, Pelaksanaan (do), pelaksanaan (do), pemeriksaan dan tindakan perbaikan, dan tinjauan lulang managemen.
Usaha lain untuk mewujudkan sekolah yang aman adalah melengkapi sekolah alat-alat keamanan sekolah. Alat-alat pengamanan sekolah bisa berupa individu(penjaga sekolah/satpam), organisasi (PKS, Menwa),alat-alat pengintai(CCTV), maupun tata bangunan yang memenuhi syarat keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Saful Bahri dan Aswan Zaini, 1997, Strategi Belajar-Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta
Nawawi, Hadari. 1989, Administrasi Pendidikan. Jakarta: CV Haji Masagung
http://www.ponpeskarangasem.com
http://kiarapedes2.blogspot.com/2011/01/pndidikan-lingkungan-hidup-pengelolaan.html
a. Latar Belakang
Sekolah sebagai salah satu ruang pendidikan dan pembelajaran, tentu untuk melakukan upaya sadar dan penyadaran menjadi manusia seutuhnya, yang berakhlak mulia/beradab dan berbudaya, manusia yang berarti/berguna atau bermakna. Proses penyadaran tersebut memerlukan prakondisi lingkungan yang kondusif bagi kesehatan baik secara lahiriah maupun batiniah.
Secara lahiriah berarti adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990) . Dan secara batiniah dapat diukur dengan adanya suasana sekolah yang aman, jauh dari gangguan baik dari dalam maupun luar sekolah. Pengukuran lainnya melalui aspek perilaku peduli lingkungan sehingga diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan dan pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat dengan hubungan timbal balik antara pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan parameter, metode analisis dan sistem monitoring dampak kesehatan akibat pencemaran air. Penyediaan air bersih, sarana dan sarangan pembuangan air limbah merupakan sarana prasarana penting yang memerlukan standar kesehatan untuk menghindari pencemaran, penyakit dan bahan beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi di lingkungan sekolah perlu dipantau dan dikendalikan sedemikian rupa sesuai dengan manajemen pengelolaan yang memadai yaitu diantaranya dengan teknologi pengelolaan air limbah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dan untuk melakukan pemantauan atau pengendalian dampak kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan dalam penerapan manajemen lingkungan hidup di sekolah, maka paling tidak ada 2 (dua) sistem manajemen lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen personalianya.
Manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup meliputi kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan yang berkaitan dengan tujuan, sasaran, program, indikator, pengendalian operasional, pemantauan dan pengukuran.
Rumusan Masalah
Bagaimana penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai strategi administrasi tata lingkungan di sekolah?
Bagaimana administrasi keamanan di sekolah?
PEMBAHASAN
1. Administrasi Tata Lingkungan di Sekolah
Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam tata lingkungan disekolah adalah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang baik maka sekolah harus membuat manajemen lingkungan sekolah berbasis pendidikan lingkungan hidup. Pendidikan lingkungan hidup (PLH) ini dapat diterapkan disekolah dalam kurikulum pelajaran. Sehingga lebih terintegrasi dan bisa dijalankan dan dievaluasi. Sistem/standar pengelolaan PLH pada pendidikan dasar dan menengah pada hakekatnya belum ada. Hal ini dapat diketahui berdasarkan hasil observasi langsung pada sekolah, implementasi PLH di sekolah dapat dibuat untuk membentuk pola pengembangan PLH pada pendidikan dasar dan menengah dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut berikut:
Manajemen PLH di sekolah dapat dilakukan dengan mengacu pada prinsip dan elemen ISO 14.001 yang meliputi Plan, Do, Check, dan Action. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan pengelolaan sekolah (School Based Manajemen) dalam meningkatkan mutu pengelolaan sekolah secara mandiri. Sedangkan prinsip dan elemen pelaksanaan pengelolaan PLH di sekolah dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Kebijakan PLH di sekolah
Menurut SML – ISO 14001, kebijakan lingkungan adalah pernyataan oleh organisasi tentang keinginan dan prinsip-prinsipnya berkaitan dengan kinerja lingkungan secara keseluruhan yang memberikan kerangka untuk tindakan dan untuk penentuan sasaran dan target (objectives and targets). Manjemen puncak, dalam hal ini kepala sekolah, menetapkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup sekolah, struktur dan tanggung jawab.
2. Perencanaan (plan)
Dalam melakukan perencanaan pengelolaan lingkungan di sekolah diperlukan identifikasi aspek lingkungan, identifikasi peraturan perundang-undangan, penetapan tujuan dan sasaran lingkungan sekolah serta penetapan program lingkungan untuk pencapaiannya.
3. Pelaksanaan (do)
Untuk menerapkan (do) PLH pada sistem ini, organisasi mengembangkan kemampuan dan mekanisme yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran PLH di sekolah. Mekanisme prinsip penerapan yang dibangun seperti disyaratkan, terdiri dari tujuh elemen, yaitu: (1) struktur dan tanggungjawab; (2) pelatihan, kepedulian dan kompetensi, (3) komunikasi; (4) dokumentasi dan pengendaliannya; (5) kesiagaan dan tanggap darurat.
Berikut ini adalah gambaran pengelolaan PLH. Pengolahan lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan siswa dalam pengelolaan air, sampah, energi dan halaman sekolah dan tata ruang kelas.
1. Pengelolaan Air di Sekolah
Kita dapat membayangkan apabila di sekolah kekurangan air bersih! Tentunya sekolah menjadi kotor karena jarang atau tidak pernah dibersihkan, kamar mandi mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan merasa tidak nyaman atau kesulitan bila kita hendak ke WC. Akibatnya lingkungan sekolah menjadi tidak sehat sehingga dapat mengganggu kenyamanan belajar.
Ketersediaan air bersih disekolah sangat diperlukan dalam jumlah yang relatif banyak. Hal ini mengingat jumlah warga sekolah yang terdiri dari siswa, guru, dan karyawan dapat mencapai ratusan orang. Sehinga kebutuhan air bersih akan lebih banyak lagi. Jenis kebutuhan air di sekolah adalah untuk minum, membersihkan lantai, membersihkan WC, mencuci peralatan laboratorium dan menyiram tanaman.
Sumber air bersih yang digunakan bagi pemenuhan kebutuhan warga sekolah dapat berasal dari air PDAM, sumur gali, sumur pompa, atau sumber mata air yang dialirkan bagi sekolah-sekolah yang terletak di pegunungan. Untuk mengurangi keterbatasan air bersih disekolah, dapat dilakukan dengan upaya penghematan melalui penentuan prioritas. Misalnya, air bersih hanya digunakan untuk minum dan mengisi bak mandi, sedangkan untuk keperluan lainnya seperti membersihkan WC, membersihkan lantai dan menyiram tanaman gunakanlah air yang berasal dari bak-bak penampungan air hujan.
Karena itu sekolah perlu menyediakan bak-bak penampungan air hujan, baik berupa kolam maupun sumur-sumur resapan. Sumber air yang mengisi kolam maupun sumur resapan sebaiknya berasal dari air hujan yang jatuh dari atap bangunan sekolah atau dari air bekas wudhu dan cuci tangan. Kemudian dialirkan melalui saluran pipa-pipa yang menuju kolam maupun sumur resapan, sehingga airnya masih bersih belum bercampur lumpur.
Sekolah-sekolah yang berada di negara-negara maju umumnya sudah memiliki teknologi pengelolaan air limbah. Sehingga air bersih yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan sekolah tidak berasal dari sumbernya, akan tetapi menggunakan kembali air yang sudah dipakai melalui teknologi air limbah.
Teknologi pengolahan air limbah yang digunakan tentu sangat mahal harganya. Negara kita belum mampu memenuhi hal itu, apalagi diadakan di sekolah-sekolah yang jumlahnya sangat banyak. Ada caranya sebenarnya lebih murah untuk mengatasi keterbatasan air bersih di sekolah yang dapat kalian lakukan. Cara tersebut adalah dengan melakukan penghematan air saat pamakaian dan selalu menutup kran air apabila terlihat terbuka sehingga air tidak terbuang percuma.
2. Pengelolaan Sampah di Sekolah
Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti cara-cara yang baik dan benar. Apa pentingnya pengelolaan sampah di sekolah? Pada prinsipnya semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan semakin mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.
Tahapan-tahapan pengelolaan sampah di sekolah adalah :
a. Pencegahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik di setiap kawasan sekolah.
b. Pemanfaatan kembali sampah terdiri atas :
1. Pemanfaatan sampah organik, seperti komposting (pengomposan) sampah yang mudah membusuk dapat diubah manjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan sekolah. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dengan melakukan kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70 % dapat direduksi hingga mencapai 25 %.
2. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangakan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
3. Tempat pembuangan sampah akhir. Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan komposting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai + 10 % harus dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di sekolah.
Selain itu untuk menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat, sekolah harus memenuhi kriteria, antara lain kebersihan dan ventilasi ruangan, kebersihan kantin, WC, kamar mandi, tempat cuci tangan, melaksanakan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, bimbingan konseling dan manajemen peran serta masyarakat.
3. Pengelolaan Energi di Sekolah
Penggunaan energi di sekolah sangat penting agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Penggunaan energi di sekolah biasanya untuk menerangi ruangan-ruangan, menyalakan barang-barang eletronik seperti komputer dan media pembelajaran, mengalirkan pompa air, dll.
Terhadap fasilitas umum seperti sekolah, hendaknya kita bersama-sama bertanggung jawab untuk memelihara dan menghemat pada saat pemakaiannya. Banyak cara yang dapat kalian lakukan dalam rangka pengelolaan energi disekolah, misalnya melalui penggunaan cahaya matahari untuk menerangi ruangan-ruangan belajar di kelas, perpustakaan, laboratorium, dll. Menghemat pemakaian air karena dialirkan menggunakan listrik, mematikan lampu-lampu yang masih menyala saat siang hari. Mematikan alat-alat elektronik seperti komputer dan televisi saat sedang tidak digunakan.
4. Pengelolaan Ruang Kelas
Penyusunan dan pengaturan ruang belajar hendaknya memungkinkan anak duduk berkelompok dan memudahkan guru bergerak leluasa untuk membantu siswa dalam belajar. Dalam masalah penataan ruang kelas ini beberapa hal yang perlu mendapatkan pembahasan adalah masalah pengaturan tempat duduk, pengaturan alat-alat pengajaran, penataan keindahan dan kebersihan kelas, dan ventilasi serta cahaya.
5. Pengelolaan Halaman Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar perlu memiliki lingkungan yang bersih dan sehat agar tercipta suasana belajar yang nyaman. Kita bisa membayangkan apabila sekolah kita kotor dan tidak sehat, tentu sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Pastikan ruangan kelas kalian bersih dari sampah, debu dan bau yang tidak sedap. Bahkan kalian bisa menambahkannya dengan wangi-wangian dan tanaman hidup dalam pot.
Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat tidak hanya di dalam kelas tetapi juga diluar kelas, seperti di halaman. Halaman sekolah selain di tata keindahannya, juga perlu memperhatikan persyaratan kesehatan. Halaman sekolah yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai macam penyakit sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi semua warga sekolah.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan dan tindakan koreksi dilaksanakan oleh organisasi untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan sekolah. Kinerja PLH di sekolah dapat diukur melalui pengintegrasian materi lingkungan hidup dalam kegiatan:
a. Kurikulum
Pengintegrasian PLH dalam kegiatan kurikuler mempunyai arti bahwa PLH tidak merupakan suatu mata pelajaran/bidang keahlian baru tetapi materi lingkungan hidup terintegrasi ke dalam mata pelajaran atau program yang relevan atau sesuai. Cara mengintegrasikan PLH dalam kegiatan kurikuler dimulai dari menganalisis kemampuan/sub kemampuan setiap bidang keahlian/program keahlian sampai menghasilkan suatu materi kejuruan yang berkaitan dengan materi lingkungan hidup. Kegiatan ini dilakukan agar siswa mempunyai kompetensi atau sikap profesional sesuai bidang keahlian yang dimilikinya dan sejalan dengan tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.
b. Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler seperti 7 K yang mencakup keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan merupakan suatu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi lingkungan kepada siswa dalam kegiatan konkret. Kegiatan konkret tersebut dapat dilakukan pada perayaan hari internasional, nasional, dan lokal dengan membahas masalah lingkungan global, nasional dan lokal yang sedang terjadi, gerakan kebersihan lingkungan sekolah, pasar, perumahan, gerakan penggunaan sepeda, jalan kaki, bus umum, lomba karya ilmia, kampanye lingkungan, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaksanaan pengintegrasian materi lingkungan hidup pada kegiatan ektrakurikuler dapat memilih metode dan media sesuai dengan kondisi lapangan. Kegiatan ini diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku siswa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
c. Penampilan Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan (sekolah yang menanamkan nilai-nilai lingkungan hidup kepada seluruh warga dan masyarakat sekitarnya) dapat dikembangkan untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan lingkungan, khususnya kegiatan yang memiliki dampak atau akibat aktivitas kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah. Penampilan sekolah berbudaya lingkungan secara umum dapat dinilai dari adanya : 1) Penerapan hemat energi 2) Manajemen/ pengelolaan pemisahan sampah 3) Pengelolaan air bersih dan kotor 4) Pengelolaan emisi/ gas buang 5) Penghijauan 6) dll
d. Sikap dan perilaku warga sekolah
Sikap dan perilaku warga sekolah terhadap lingkungan hidup merupakan nilai yang paling penting dalam mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL). Pelaksanaan PLH di sekolah mempunyai sasaran meningkatkan kepedulian seluruh warga sekolah (kepala dan wakil sekolah, tenaga administrasi, guru, dan siswa) terhadap lingkungan. Standar penilaian dapat dibuat sesuai kebutuhan sekolah. Sebagai contoh untuk menilai sikap dan perilaku siswa dengan kategori baik atau jelek dapat dilihat dari penampilan kelasnya. Jika kelas siswa kelihatan kotor, apakah akibat banyak kertas berserakan dan banyak coretan di dinding, kelasnya dapat dinilai bahwa siswa tersebut belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Demikian juga bagi guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah dapat dinilai dari ruang kerja masing-masing unit. Sedangkan mengukur keberhasilan (sikap dan perilaku) sekolah dalam mewujudkan SBL dapat dinilai seluruh unsur (warga) yang ada di sekolah.
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Hasil dari proses pemeriksaan dan tindakan koreksi tersebut dijadikan masukan bagi manajemen dalam menerapkan prinsip pengkajian dan penyempurnaan, yaitu berupa kajian ulang manajemen yang dilaksanakan organisasi setiap enam bulan/satu tahun sekali, atau bila dianggap perlu.
2. Administrasi Keamanan Sekolah
Menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik Untuk mewujudkan sekolah yang aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah komite sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat memperjatam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan keahlian yang terdapat di masyarakat, seperti anggota kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan. Selain itu stakeholders yang lain perlu dilibatkan agar dapat didengar bagaimana pengalaman mereka sehubungan dengan mewujudkan sekolah yang aman.
Tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan.
Kedua, untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali. Penggunaan teknologi untuk mencegah orang masuk penyusup masuk dari luar seperti alarm, pagar, teralis harus dipertimbangkan. Pencegahan ini harus distandarkan oleh sekolah dan standar-standar lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus dibuat seperti membawa benda-benda tajam atau benda-benda lain yang berbahaya. Jalur komunikasi dan prosedur yang harus diikuti bila terjadi kejadian pencurian atau pelanggaran lainnya harus dibuat.
Usaha lain adalah adanya penjaga sekolah (satpam), pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Menwa (Resimen Mahasiswa) di tingkat perguruan tinggi, atau yang sejenisnya.
SIMPULAN
Dari paparan makalah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tentram sangat mempengaruhi belajar peserta didik. Maka untuk mewujudkan tercapainya iklim proses pendidikan yang kondusif harus diciptakan tata lingkungan dan suasana aman yang mendukung.
Salah satu usaha untuk mewujudkan hal tersebut adalah menerapkan program pendidikan lingkungan hidup (PLH) di sekolah. Dengan adanya PLH ini diharapkan siswa bisa berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan sekolah khususnya dan lingkungan alam pada umumnya. Agar program PLH ini bisa berjalan maka harus diterapkan dalam kurikulum pelajaran di sekolah.
Manajemen PLH di sekolah dapat dilakukan dengan mengacu pada prinsip dan elemen ISO 14.001 yang meliputi Plan, Do, Check, dan Action. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan pengelolaan sekolah (School Based Manajemen) dalam meningkatkan mutu pengelolaan sekolah secara mandiri. Sedangkan prinsip dan elemen pelaksanaan pengelolaan PLH di sekolah dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: Kebijakan PLH di sekolah, Pelaksanaan (do), pelaksanaan (do), pemeriksaan dan tindakan perbaikan, dan tinjauan lulang managemen.
Usaha lain untuk mewujudkan sekolah yang aman adalah melengkapi sekolah alat-alat keamanan sekolah. Alat-alat pengamanan sekolah bisa berupa individu(penjaga sekolah/satpam), organisasi (PKS, Menwa),alat-alat pengintai(CCTV), maupun tata bangunan yang memenuhi syarat keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Saful Bahri dan Aswan Zaini, 1997, Strategi Belajar-Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta
Nawawi, Hadari. 1989, Administrasi Pendidikan. Jakarta: CV Haji Masagung
http://www.ponpeskarangasem.com
http://kiarapedes2.blogspot.com/2011/01/pndidikan-lingkungan-hidup-pengelolaan.html